04-09-2026
WIB
Kelurahan Banjarsari sebagai salah satu wilayah administratif di tingkat kelurahan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program-program pembangunan pemerintah. Sebagai wilayah dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berkembang, Kelurahan Banjarsari perlu menyusun dokumen yang dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi, permasalahan, serta kondisi aktual wilayah.
Kelurahan Banjarsari adalah salah satu Kelurahan pemekaran dari Kelurahan Kadipiro, yang berdiri sejak tahun 2019. Dasar pendirian Kelurahan Banjarsari adalah Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro. Luas Wilayah Kelurahan Banjarsari 2,33 pada tahun 2025 jumlah penduduk 20.797 Jiwa.