02716008046
kel-banjarsari@surakarta.go.id

07-11-2026

WIB

Admin Kelurahan Banjarsari

06-10-2026

 15:25:15 WIB
UJI COBA JAM PELAYANAN
Icon

SURAKARTA – Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta melaksanakan uji coba penyesuaian jam kerja dan pelayanan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut penerapan jam kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor 129 Tahun 2026 tentang penerapan jam kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Uji coba dilaksanakan mulai 1 Oktober 2026 sampai dengan 6 Februari 2027.

Dalam masa uji coba tersebut, jam kerja dan pelayanan di Kelurahan Banjarsari mengalami penyesuaian. Pada Senin sampai dengan Kamis, pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB tanpa waktu istirahat.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dan pelayanan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB. Pada hari tersebut terdapat Waktu Krida pada pukul 07.30–08.30 WIB dan waktu istirahat pada pukul 11.30–13.00 WIB.

Penyesuaian jam pelayanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan uji coba penerapan ketentuan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Masyarakat yang akan memperoleh pelayanan administrasi di Kelurahan Banjarsari diharapkan dapat memperhatikan dan menyesuaikan waktu kedatangannya dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

Kelurahan Banjarsari berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal selama masa uji coba berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti ketentuan jam pelayanan sehingga proses pelayanan administrasi dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan lancar.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan jam kerja dan pelayanan di Kelurahan Banjarsari dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.


Daftar Informasi